Langsung ke konten utama

Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah


Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah



        Hadits diatas seakan menggambarkan kedudukan rumah disisi kaum muslimah dan sebegitu mulianya wanita yang dimana saat ini banyak wanita yang keluar rumah dalam rangka bekerja namun ia melalaikan kemualian yang telah Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam sampaikan untuk kaum muslimah, apakah kantor-kantor mereka, toko-toko mereka, dan lainnya itu lebih berharga disisi apa yang telah Nabi Sabdakan pada mereka. Sebelumnya kita mengetahui bahwa sanya manfaat dari mentapnya wanita dirumah. Dan in syaa Allah kami akan sampaikan beberapa hadits yang berkaitan dengan hal ini.

(1). Hadits Ummu Hamid, sahabiat yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berakata, “Wahai Rasulullah, saya senang shalat bersama engkau.”, Rasulullah Bersabda : “Aku tahu kau suka shalat bersamaku, tapi shalatmu di dalam rumah itu lebih baik dari pada shalat di halaman dalam, shalat mu di halaman dalam itu lebih baik dari pada shalat didalam kompleks perumahan. Shalat mu dikompleks itu lebih baik dari pada shalat mu di Masjid kaum mu. Shalat mu di masjid kaum mu lebih baik dari pada shalat di masjid ku”

Ummu Hamid pun memerintahka agar dibuatkan masjid ditempat paling dalam dan paling gelap di rumahnya. Ia shalat ditempat itu hingga wafat.

(HR. Ahmad (26550), Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya : III/95, Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya : V/595. Ibnu hajar menuturkan dalam al-Fath : II/407; sanadnya hasan. Lihat Shahih at-Targhib (340)

Bisa kita perhatikan dengan seksama sahabiat yang satu ini, keteguhannya dalam mengejar kebaikkan dan menolak fitnah yang akan menyerangnya sampai-sampai ia rela mengorbankan untuk tidak shalat bersama Rasulullah di Masjidnya. Saat ini bisa kah kita perhatikan kaum muslimah saat ini yang dengan mudah melangkahkan kaki nya keluar rumah tanpa berfkir bahwa sanya syaithan akan menyambutnya dengan riang gembira dan apakah itu yang kita inginkan ?.. mari kita sambung hadits berikutnya.

(2). Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘walahi wa sallam bersabda : “Shalatnya seorang wanita di dalam rumah itu lebih baik dari shalatnya dihalaman dalam. Dan shalatnya di bilik kecil itu lebih baik dari pada shalat dirumahnya.

(HR. Abu Dawud, Kitab Shalat (570), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak : I/328. Ia berkata “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.” Pernyataan ini disetujui oleh Adz-Dzahabi, Juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Shahih-nya : III/95)


    Dari hadits ini kita juga bisa mengambil ibrah mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam membandingkan rumah dan masjid. Kita ketahui tidaklah seseorang pergi kemasjid melainkan melakukan amal kebajikan namun itu belum tentu menjaganya dari fitnah. Gambaran sederhananya saja apabila seorang muslimah izin kemasjid saja yang mana ia hendak melakukan amal shalih itu masih dikatakan rumanya lebih baik maka lantas bagaimana jika ia keluar rumah bukan untuk kemasjid namun keluar dan melakukan hal yang dilarang maka pastilah dilarang dengan larangan yang keras.

        Wahai saudari ku engkau begitulah mahal sehingga tak pantas mereka memadangimu dengan tatapan yang liar maka ketahuilah apa yang telah disadakan Nabi tentang rumahnya lebih baik dari pada masjid itu demi menjaga kesucian dan kehormatan kaum muslimah dari tindak tanduk kaum fasiq dan munafiq.

Bolehkah kaum Muslimah Keluar Rumah untuk suatu keperluan ???

BERSAMBUNG...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempat Terbaik Kaum Muslimah

Muslimah dan Rumah    Allah memerintahkan istri-istri nabi dan istri-istri kaum muslimin secara umum untuk menetap di rumah. Allah berfirman, " dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. " (al-Ahzab : 33)   Di dalam ayat tersebut terdapat kalimat perintah yang menunjukkan keharusan bagi wanita untuk menetap di rumahnya dan diperbolehkan keluar dengan Beberapa syarat yang ketat dan bukan berarti wanita harus dirumah dalam Arti dan maksud dikurung layaknya seorang tahanan, bukan demikian melainkan wanita menetap di rumah karena ini pertama perintah Allah, kedua ini juga sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dilaksanakan oleh para istri beliau, dan yang ketiga menjaga diri dari fitnah yang diakibatkan keluar dari rumah. Karena sejatinya Wanita itu ialah aurat dan aurat bukanlah yang ditampakkan atau yang diumbar.    Di dalam surat al-ah...