Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah
Hadits diatas
seakan menggambarkan kedudukan rumah disisi kaum muslimah dan sebegitu mulianya
wanita yang dimana saat ini banyak wanita yang keluar rumah dalam rangka
bekerja namun ia melalaikan kemualian yang telah Rasulullah Shallallahu ‘alahi
wa sallam sampaikan untuk kaum muslimah, apakah kantor-kantor mereka,
toko-toko mereka, dan lainnya itu lebih berharga disisi apa yang telah Nabi
Sabdakan pada mereka. Sebelumnya kita mengetahui bahwa sanya manfaat dari
mentapnya wanita dirumah. Dan in syaa Allah kami akan sampaikan beberapa hadits
yang berkaitan dengan hal ini.
(1). Hadits Ummu
Hamid, sahabiat yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
berakata, “Wahai Rasulullah, saya senang shalat bersama engkau.”, Rasulullah
Bersabda : “Aku tahu kau suka shalat bersamaku, tapi shalatmu di dalam rumah
itu lebih baik dari pada shalat di halaman dalam, shalat mu di halaman dalam
itu lebih baik dari pada shalat didalam kompleks perumahan. Shalat mu
dikompleks itu lebih baik dari pada shalat mu di Masjid kaum mu. Shalat mu di
masjid kaum mu lebih baik dari pada shalat di masjid ku”
Ummu Hamid pun
memerintahka agar dibuatkan masjid ditempat paling dalam dan paling gelap di
rumahnya. Ia shalat ditempat itu hingga wafat.
(HR. Ahmad (26550),
Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya : III/95, Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya
: V/595. Ibnu hajar menuturkan dalam al-Fath : II/407; sanadnya hasan. Lihat Shahih
at-Targhib (340)
Bisa kita perhatikan dengan seksama sahabiat yang satu ini, keteguhannya
dalam mengejar kebaikkan dan menolak fitnah yang akan menyerangnya
sampai-sampai ia rela mengorbankan untuk tidak shalat bersama Rasulullah di
Masjidnya. Saat ini bisa kah kita perhatikan kaum muslimah saat ini yang dengan
mudah melangkahkan kaki nya keluar rumah tanpa berfkir bahwa sanya syaithan
akan menyambutnya dengan riang gembira dan apakah itu yang kita inginkan ?..
mari kita sambung hadits berikutnya.
(2). Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘walahi
wa sallam bersabda : “Shalatnya seorang wanita di dalam rumah itu lebih
baik dari shalatnya dihalaman dalam. Dan shalatnya di bilik kecil itu lebih
baik dari pada shalat dirumahnya.”
(HR. Abu Dawud, Kitab Shalat (570), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak
: I/328. Ia berkata “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.” Pernyataan ini
disetujui oleh Adz-Dzahabi, Juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab
Shahih-nya : III/95)
Dari hadits ini kita juga bisa mengambil ibrah mengapa Rasulullah Shallallahu
‘alahi wa sallam membandingkan rumah dan masjid. Kita ketahui tidaklah
seseorang pergi kemasjid melainkan melakukan amal kebajikan namun itu belum
tentu menjaganya dari fitnah. Gambaran sederhananya saja apabila seorang
muslimah izin kemasjid saja yang mana ia hendak melakukan amal shalih itu masih
dikatakan rumanya lebih baik maka lantas bagaimana jika ia keluar rumah bukan
untuk kemasjid namun keluar dan melakukan hal yang dilarang maka pastilah
dilarang dengan larangan yang keras.
Wahai saudari ku engkau
begitulah mahal sehingga tak pantas mereka memadangimu dengan tatapan yang liar
maka ketahuilah apa yang telah disadakan Nabi tentang rumahnya lebih baik dari
pada masjid itu demi menjaga kesucian dan kehormatan kaum muslimah dari tindak
tanduk kaum fasiq dan munafiq.
Bolehkah kaum Muslimah Keluar Rumah untuk suatu keperluan ???
BERSAMBUNG...


Komentar
Posting Komentar