Langsung ke konten utama

Biografi Imam Ahlussunnah


Biografi Imam An-Nawawi



 Singkatnya tentang gelar dan Nama Beliau, Imam al-Hafizh al-Auhad al-Qudwah, Syaikhul Islam, Alamul Auliya’: Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Muri al-Hizami al-Haurani asy-Syafi’i.

KELAHIRANNYA

                Lahir pada Bulan Muharam, Tahun 631. Datang di Damaskus pada tahun 649. Ia tinggal di Rawahiyah, dengan makan roti sekolahan. Ia menghafal at-Tanbih dalam waktu empat setengah bulan, dan membaca seperempat al-Muhadzdzab dengan hafalan sisa tahun tersebut dihadapan Syaikhnya, al-Kamal Ishaq bin Ahmad. Kemudian berhaji bersama ayahnya, dan tinggal di Madinah selama sebulan setenagah. Ia mengalami sakit hampid disepanjang perjalanan.
                Abul Hasan bin al-Aththar menyebutkan, Syaikh Muhyiddin mengatakan kepadanya bahwa ia membaca setiap hari 12 pelajaran di hadapan para syaikh nya, baik syarah mau pun tashih. Dua pelajaran mengenai al-Wasith, satu pelajaran mengenai  al-Muhadzdzab, satu pelajaran mengenai al-Jamu’u bina ash-Shahihain, satu pelajaran mengenai Shahih Muslim, satu pelajaran mengenai al-Luma’ Karya Ibnu Jini, satu pelajaran mengenai Ishlah al-Manthiq, satu pelajaran mengenai tashrif (Sharf), satu pelajaran mengenai Ushul Fiqh, satu pelajaran mengenai tentang nama-nama perawi, dan satu pelajaran mengenai Ushuluddin. Ia mengatakan,”Aku mengomentari semua yang bertalian dengannya, yaitu menjelaskan yang musykil, memperjelas ungkapan, dan meneguhkan bahasa. Allah subhanahu wa ta’ala memberkahi waktu ku. Kemudian terlintas dibenakku untuk menyibukkan diri dalam masalah kedokteran, dan aku membeli buku al-Qanun. Rupanya aku telah membuat gelap hatiku, dan beberapa hari lamanya aku tidak mampu beruat. Lalau aku menyadari diriku, dan aku menjual buku al-Qanun tersebut, sehingga hatiku bercahaya kembali.”

MASA BELAJAR IMAM AN-NAWAWI

Ia mendengar pelajaran dari ar-Ridha bin Burhan, Syaikhusy Syuyukh Abdul Aziz bin Muhammad al-Anshari, Zainuddin bin Abud Da’im, Imamuddin Abdul Karim bin al-Hasratani, Zainuddin Khalid bin Yusuf, Taqiyyuddin bin Abil Yusr, Jamaluddin bin ash-Shairafi, Syamsuddin bin Abi Umar, dan Sejawat mereka.
Ia mendengar al-kutu as-sittah, al-Musnad, al-Muwaththa’, Syarh as-Sunnah karya al-Baghawi, Sunan ad-Daruquthni , dan banyak lainnya. Ia membaca al-Kamal karya al-Hafizh Abdul Ghani Ali az-Zain Khalid, dan syarah mengenai hadits-hadits Shahihain dihadapan muhaddits Abu Ishaq Ibrahim bin Isa al-Muradi.
Belajar ilmu Ushul pada al-Qadhi at-Taflis, belajar ilmu fikih pada al-Kamal Ishaq al-Maghribi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh, Izzuddin Umar bin Sa’ad al-Ibrili, dan al-Kamal Salar al-Ibrili. Membaca Nahwu dihadapan Syaikh Ahmad al-Mishri dan Selainnya.

KESIBUKKAN DAN AKTIVITAS BELIAU

                Dan dari salah satu kesibukkan dan menjadi aktivitas keseharian beliau ialah menulis buku yang mana dari karya tulis beliau yang begitu mendunia sehingga apabila dipaparkan beberapa karya tulis beliau maka seakan sudah tidak asing lagi dikuping kita baik dari kalangan ‘Ulama atau pun orang awam. Beliau termasuk seorang imam yang dengan izin Allah beliau mampu menjaga dirinya dari perbuatan tercela dan dengan keilmuannya itu beliau menyebarkannya dalam bentuk tulisan dan lisan dengan cara mengajar. Dan dari hasil mengajar beliau mampu meluluskan segolongan ‘Ulama, diantaranya al-Khathib Shadruddin Sulaiman al-Ja’fari, Syihabuddin Ahamad bin Ja’wan, Syihabuddin al-Arbadi, Ala’uddin bin Aththar. Beliau Rahimahullah termasuk orang yang wara’ dan sedikit tidur dan selalu menyibukkan diri dari perkara-perkara yang bermanfaat dan takhentinya beliau dalam menyebarkan kebenaran.

KARYA TULIS IMAM AN-NAWAWI

                Diantara karya tulis beliau yang cukup dikenal dari kalangan ‘Ulama hingga orang awam ialah Syarh Shahiih Muslim, Riyadhus ash-Shalihin, al-Adzkar, al-Arbain an-Nawawiyya, at-Tibyan fi Adab Hamalat al-Quran, dan al-Irsyad (Tentang Hadits).

IMAM AN-NAWAWI WAFAT

                Syaikh Quthbuddin al-Yunaini memujinya dengan mengatakan, “ia satu-satunya di zamannya dalam ilmu, wara’, ibadah, dan sikap zuhud. Ia berhadapan dengan Raja azh-Zhahir  di negri keadilan lebih dari sekali”.
 Diceritakan dari Raja azh-Zhahir bahwa ia mengatakan, “Aku gentar terhadnya.” Ia mengetahui Dar Hadits. Aku (Adz-Dzhahabi) katakana ia memimpinnya pada tahun 665, sepeninggal Abu Syamah, hingga kematiannya.
Ibnu Farh menjelaskan tentang Syaikh ini dalam pembicaraan, “Syaikh Muhyiddin menempati tiga tingkatan, masing-masing tingkatan seandainya dimiliki seseorang, niscaya mereka keberatan untuk mencapainya: ilmu, zuhud, dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Syaikh melakukan perjalanan untuk berziarah ke Baitul Maqdis, dan kembali ke Nawa. Setelah itu, ia sakit di rumah orang tuanya, sehingga dekat ajalnya. Kemudian ia wafat pada tanggal 24 Rajab, Tahun 676 H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah

Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah         Hadits diatas seakan menggambarkan kedudukan rumah disisi kaum muslimah dan sebegitu mulianya wanita yang dimana saat ini banyak wanita yang keluar rumah dalam rangka bekerja namun ia melalaikan kemualian yang telah Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam sampaikan untuk kaum muslimah, apakah kantor-kantor mereka, toko-toko mereka, dan lainnya itu lebih berharga disisi apa yang telah Nabi Sabdakan pada mereka. Sebelumnya kita mengetahui bahwa sanya manfaat dari mentapnya wanita dirumah. Dan in syaa Allah kami akan sampaikan beberapa hadits yang berkaitan dengan hal ini. (1). Hadits Ummu Hamid, sahabiat yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berakata, “Wahai Rasulullah, saya senang shalat bersama engkau.”, Rasulullah Bersabda : “ Aku tahu kau suka shalat bersamaku, tapi shalatmu di dalam rumah itu lebih baik dari pada shalat di halaman dalam, shalat mu di halaman dalam itu lebih baik d...

Tempat Terbaik Kaum Muslimah

Muslimah dan Rumah    Allah memerintahkan istri-istri nabi dan istri-istri kaum muslimin secara umum untuk menetap di rumah. Allah berfirman, " dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. " (al-Ahzab : 33)   Di dalam ayat tersebut terdapat kalimat perintah yang menunjukkan keharusan bagi wanita untuk menetap di rumahnya dan diperbolehkan keluar dengan Beberapa syarat yang ketat dan bukan berarti wanita harus dirumah dalam Arti dan maksud dikurung layaknya seorang tahanan, bukan demikian melainkan wanita menetap di rumah karena ini pertama perintah Allah, kedua ini juga sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dilaksanakan oleh para istri beliau, dan yang ketiga menjaga diri dari fitnah yang diakibatkan keluar dari rumah. Karena sejatinya Wanita itu ialah aurat dan aurat bukanlah yang ditampakkan atau yang diumbar.    Di dalam surat al-ah...