Langsung ke konten utama

Tempat Terbaik Kaum Muslimah

Muslimah dan Rumah


   Allah memerintahkan istri-istri nabi dan istri-istri kaum muslimin secara umum untuk menetap di rumah. Allah berfirman, "dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (al-Ahzab : 33)

  Di dalam ayat tersebut terdapat kalimat perintah yang menunjukkan keharusan bagi wanita untuk menetap di rumahnya dan diperbolehkan keluar dengan Beberapa syarat yang ketat dan bukan berarti wanita harus dirumah dalam Arti dan maksud dikurung layaknya seorang tahanan, bukan demikian melainkan wanita menetap di rumah karena ini pertama perintah Allah, kedua ini juga sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dilaksanakan oleh para istri beliau, dan yang ketiga menjaga diri dari fitnah yang diakibatkan keluar dari rumah. Karena sejatinya Wanita itu ialah aurat dan aurat bukanlah yang ditampakkan atau yang diumbar.


   Di dalam surat al-ahzab ayat ke 33 disebutkan dan "Janganlah kamu berhias" maksud kalimat dilarang berhias indah adalah ketika seorang wanita Anda keluar rumah dan dia berhias berhias yang dimaksud adalah dengan hiasan yang mencolok semisal dia keluar menggunakan dandanan atau tampilan pakaian yang begitu menarik perhatian sehingga ini dikategorikan berhias yang dimaksud oleh Ayat tersebut dan hal ini hukumnya dilarang dan para ulama sepakat tabarruj hukumnya haram.

   Kesimpulannya, susunan Ayat tersebut mengandung tiga konteks kalimat yang mendorong wanita untuk tetap tinggal di rumah. pertama, diungkapkan dengan kata "menetaplah" yang mengandung makna keleluasaan, santai, dan ketenangan. kedua, rumah disandarkan kepada para wanita sebagai syarat Adanya ikatan erat antara wanita dan rumah. ketiga, larangan berhias karena pada umumnya wanita berhias ketika hendak meninggalkan rumah. tidak menetapnya wanita di rumah seakan telah menjadi salah satu alasan logis yang mendorong wanita untuk berhias. (Lin Nisa'i Ahkamun wa Adabun; Syarhul Arba'inan Nisaiyyah - Syaikh Muhammad bin Syakir Asy-Syarif)

   Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Aisyah pernah berkata "suatu ketika Saudah keluar -setelah hIjab diberlakukan- untuk suatu keperluan Ia adalah wanita berpostur besar dan tidak samar bagi yang mengenalinya Umar Bin Khattab melihatnya kemudian berkata "Hai Saudah demi Allah kau tidaklah samar bagi kami Mengapa engkau keluar rumah ?" Saudah ketika itu langsung pulang.

"Rasulullah berada di kediaman ku, beliau tengah makan malam dan sedang memegang tulang yang ada sisa dagingnya" kata Aisyah. Saudah mengadu "wahai Rasulullah saya pergi untuk suatu keperluan lalu Umar berkata kepadaku begini dan begitu" Aisyah berkata , "kemudian Allah menurunkan wahyu kepada beliau setelah itu Wahyu diangkat sedangkan tulang di tangan Beliau masih tetap ada", beliau bersabda "Sesungguhnya kalian telah diizinkan keluar untuk memenuhi keperluan kalian" (HR. Bukhari : IV/1800 (4795) dan Muslim : IV/1709 (2170)).

Mengapa Harus Menetap ?


Menetapnya wanita di rumah memiliki beberapa manfaat yang berdampak bagi dirinya ataupun orang disekitarnya dan kembali kita Ingatkan bahwasannya mengutamakan manfaat yang lebih banyak itu lebih bagus daripada sedikit manfaatnya. beberapa manfaat wanuta menetap dirumah :
(1). sebagai wujud ketaatan kepada Allah dan rasulnya. ketaatan itu akan mendatangkan ridho dan pertolongan Allah.
(2). fokus dalam melayani suami. seorang wanita akan lebih memahami apa yang membuat suaminya senang dan apa yang membuatnya marah. ia akan lebih mudah menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dalam melayani suaminya.
(3). berkonsentrasi dalam mengasuh dan mendidik anak. ia tidak mengalihkan tugas Mulia ini kepada pembantu.
(4). lebih cermat dan tanggap dalam memahami kebutuhan rumah tangga. ia bisa lebih menjaga kebersihan dan kesucian rumah serta memeliharanya.
(5). menjaga waktu yang merupakan sesuatu yang paling berharga. waktu adalah umur. Siapa saja yang menjaga waktu berarti ia telah menjaga umurnya sebaliknya Siapa yang menyia-nyiakan waktu berarti ia menyia-nyiakan umurnya. waktu yang ada bisa dimanfaatkan untuk membaca atau mendengarkan kaset yang bermanfaat dengan demikian keimanan dan keilmuannya akan meningkat.
(6). terhindar dari kelebihan fisik akibat keluar rumah dan berpergian.
(7). menjadi teladan yang baik bagi kerabat dan tetangga wanita yang lain. hal ini akan membawa manfaat dan pahala bagi yang bersangkutan.

(Lin Nisa'i Ahkamun wa Adabun; Syarhul Arba'inan Nisaiyyah - Syaikh Muhammad bin Syakir Asy-Syarif)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah

Antara Rumah dan Masjid bagi Muslimah         Hadits diatas seakan menggambarkan kedudukan rumah disisi kaum muslimah dan sebegitu mulianya wanita yang dimana saat ini banyak wanita yang keluar rumah dalam rangka bekerja namun ia melalaikan kemualian yang telah Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam sampaikan untuk kaum muslimah, apakah kantor-kantor mereka, toko-toko mereka, dan lainnya itu lebih berharga disisi apa yang telah Nabi Sabdakan pada mereka. Sebelumnya kita mengetahui bahwa sanya manfaat dari mentapnya wanita dirumah. Dan in syaa Allah kami akan sampaikan beberapa hadits yang berkaitan dengan hal ini. (1). Hadits Ummu Hamid, sahabiat yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berakata, “Wahai Rasulullah, saya senang shalat bersama engkau.”, Rasulullah Bersabda : “ Aku tahu kau suka shalat bersamaku, tapi shalatmu di dalam rumah itu lebih baik dari pada shalat di halaman dalam, shalat mu di halaman dalam itu lebih baik d...